Masih berkaitan dengan postingan sebelumnya tentang polwan (polisi wanita) Indonesia, berikut ini beberapa catatan tertunda karena keterbatasan quota internet, dan baru bisa dipublikasikan saat ini.

animasi polwan berjilbab

Berbeda dengan peraturan berpakaian dinas seragam polri pada beberapa tahun sebelumnya, sejak 2015 lalu, kini para polwan yang beragama Islam sudah diperbolehkan berpakaian dinas dengan menambahkan busana jilbab (hijab penutup kepala), namun tentu saja dengan aturan yang telah ditetapkan tanpa menghilangkan keseragaman dalam berpakaian dinas.

Hal ini berdasarkan Keputusan Kapolri No 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri no pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Keputusan Kapolri tersebut telah membantu para wanita Indonesia yang ingin berkarir di Kepolisian Republik Indonesia tanpa harus meninggalkan identitas ke-Islaman mereka dan melanggar kaidah fiqih/ushul-fiqh Islam.

Sebelumnya:
Kumpulan Video Lucu Polwan
Selamat Hari Polwan 1 September 2016