Di antara kami (wanita berjilbab termasuk saya [Soraya] dan semuanya sangat awam soal hukum Islam), hanya menjawab wajib tanpa memberikan dalil-dalil pendukungnya saat itu. Saya pribadi kemudian mencoba mencari tahu dan mendalami dalil melalui internet.
Mengandalkan google browsing dengan kata kunci (keyword) Hukum Memakai Jilbab, alhamdulillah kami menemukan ratusan website/blog yang membahas tentang hal tersebut. Bosan membaca keterangan di berbagai website tsb. Kemudian iseng mencoba mencari info lagi via youtube, hingga menemukan beberapa rekaman video menarik yang disampaikan oleh seorang Da`i (Pendakwah Islam dari India: Dr. Zakir Naik, juga seorang Doktor Ahli perbandingan Agama) yang membahas Hukum memakai hijab berdasarkan Islam, Kristen, Hindu, dan lainnya.
Satu rekaman video Ceramah Dr. Zakir Naik tentang Jilbab kami tampilkan di bawah ini. Sebaiknya, anda juga menonton beberapa video ceramah beliau lainnya di youtube untuk menambah wawasan keIslaman anda.
Berdasarkan keterangan dari beberapa video Dr. Zakir Naik, saya membuat beberapa catatan di bawah ini:
Perintah Memakai Jilbab Menurut Berbagai Kitab Suci Agama
Kristen - Injil dalam Timoty ch2 verse 9 wanita haruslah berpakaian tertutup dan anggun
- 1 cronthians 11:v 5-7 wanita yang tidak menutupi kepala, maka dia tidak menghormati kepala, kepalanya harus dicukur habis.
- Dalam Rigweda Buku 8 hym 33 ayat 19 dikatakan ketika brahma berpapasan, ketika brahma memilihkan anda seorang perempuan, kalian hendaknya menundukkan pandangan, tidak boleh memandang, anda harus menyembunyikan pergelangan tangan anda dan anda tidak boleh memperlihatkan apa yang ada dipergelangan anda
- Rigveda buku 10 hym 85 vol 30 orang tidak senonoh mengenakan pakaian istrinya...
- Dalam muhavir Charitra Act 2 Page 71 Rama berkata kepada Sinta dan memerintahkan agar menundukkan pandangan dan memakai kerudung
- Surah An-Nur Ayat ke-30: Katakanlah (wahai Muhammad) kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.
- Surah An-Nur Ayat ke-31: dan Katakanlah kepada wanita beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki mereka, atau putera saudara-saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan –pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
- Surah Al-Ahzab Ayat ke59: ...Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
- Di berbagai Kitab Hadits seperti Bukhori Muslim, dll bisa ditemukan tentang hukum memakai jilbab (silahkan telusuri langsung di kitab sumbernya)
Catatan Lainnya: Gaya Wanita Muslimah